Selain mendapatkan gaji pokok setiap bulan dari pemerintah, pensiunan PNS juga akan mendapatkan dana tunai dalam beberapa bulan ini.
Dana tunai tersebut mulai dari Tunjangan Hari Raya sampai gaji ke 13 yang diberikan pemerintah dalam beberapa bulan ini.
THR 2023 sudah diberikan pemerintah dari mulai tanggal 4 April 2023 sampai hari raya lebaran sudah usai.
Kini, pensiunan PNS tinggal menerima gaji ke 13 yang diperkirakan akan dicairkan oleh pemerintah lewat PT Taspen pada bulan Juli 2023.
Baca Juga: YES, Jokowi Setuju Gaji ke 13 Bagi Pensiunan PNS, Taspen Berikan Jadwal Resmi Pencairan...
Untuk gaji ke 13 sendiri, ada tiga komponen yang meliputi:
- Gaji pokok atau pensiunan pokok
- Tunjangan melekat