Baca Juga: Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Hampir Selesai, Pemerintah Kini Siapkan CPNS yang Dibuka Sebentar Lagi...
Selain mendapatkan gaji bulanan, PNS juga akan mendapatkan berbagai macam jenis tunjangan yang terdiri dari:
1. Tunjangan Kinerja
2. Tunjangan Suami dan Istri
Baca Juga: Kabar Gembira, PNS Dapat 4 Kemewahan Ini Dari MenpanRB Di Tahun 2023, Bikin Full Senyum...
3. Tunjangan Anak
4. Tunjangan Makan
5. Tunjangan Dinas
Baca Juga: SAH, Jokowi Berlakukan Jam Kerja Baru Bagi PNS Mulai 26 April, Waktu Bekerja Hanya Sampai...
6. Tunjangan Jabatan
Itulah keenam jabatan yang akan didapatkan oleh PNS selama masih aktif bekerja dan akan mendapatkan tunjangan pensiun setelah tidak bekerja atau berhenti dengan hormat.
Selain tunjangan di atas, PNS juga akan mendapatkan THR dan gaji ke 13 setiap tahunnya.
Baca Juga: Pensiunan PNS Akan Menerima Gaji ke 13 Dalam Waktu Dekat, PT Taspen Berikan Bocoran Pencairannya...
Hal tersebut membuat dompet PNS menjadi semakin tebal dan ekonomi menjadi lebih sejahtera. ***