Kabar Gembira, Gaji ke 13 PNS Cair Bulan Juni 2023, Sri Mulyani Berikan Bocoran Terkini...

- 26 April 2023, 13:02 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. /Instagram @smindrawati

Jadi para ASN yang terdiri dari PNS, PPPK, TNI, Porli dan pejabat publik akan mendapatkan gaji ke 13 pada bulan Juni.

Baca Juga: Alhamdulillah, Uang Pensiunan PNS Golongan IV Akan Cair Paling Banyak, Beruntung Banget...

Untuk regulasi gaji ke 13 sendiri, akan dicairkan pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Bagi yang belum tahu, gaji ke 13 dicairkan oleh pemerintah sebagai bentuk apresiasi kepada PNS untuk memasuki tahun ajaran baru.

Gaji ke 13 juga diberikan pemerintah agar orang tua bisa memberikan peralatan dan kebutuhan sekolah anak-anaknya.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Ini 7 Profesi yang Menjadi Prioritas Utama, Ada Guru Honorer ?

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan penjelasan soal pencairan gaji ke 13 dimana komponenya sama dengan THR hari raya lebaran 2023.

Komponennya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan sampai tunjangan kinerja sebesar 50% bagi ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Lalu ada kabar baik bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, dimana akan mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar 50 persen dan begitu juga dengan tunjangan profesi dosen.

Baca Juga: RESMI, Tunjangan Kinerja Dihapus di Gaji ke 13 Bagi Guru dan Dosen, Pemerintah Ganti Dengan Ini...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah