PENTING, Batas Usia Pensiun PNS yang Ditetapkan BKN, Kini Harus Berhenti Kerja di Umur...

- 26 April 2023, 13:28 WIB
Ilustrasi batas usia pensiun PNS
Ilustrasi batas usia pensiun PNS /freepik/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Ada berita penting soal batas usia pensiun PNS yang sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

 

Sudah disampaikan oleh BKN, soal batas usia pensiun PNS yang harus dipatuhi oleh semua Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: YES, Guru yang Tidak Dapat Tunjangan Kinerja Dapat TPG Saat Pencairan Gaji ke 13, Bersyukur Banget...

Berita dari BKN ini sangat penting bagi PNS dan harus disimak dengan baik dan juga bisa dibagikan ke PNS lainnya.

Ketentuan dari BKN soal batas usia pensiun PNS ini tertulis di dalam Surat Kepala BKN dengan nomor K.26-30/V.119-2/99.

Baca Juga: Kabar Gembira, Gaji ke 13 PNS Cair Bulan Juni 2023, Sri Mulyani Berikan Bocoran Terkini...

Surat dari kepala BKN tersebut menjelaskan tentang batas usia pensiun PNS dari minimal 58 tahun dan maksimal 65 tahun.

Jadi, kini ada batas usia pensiun PNS yang dikeluarkan oleh BKN adalah sebagai berikut ini:

Baca Juga: HORE, MenpanRB Sudah Berikan Keputusan Akhir Soal Penghapusan Honorer Bulan November, Solusinya....

A. PNS dengan jabatan fungsional ahli pertama, ahli muda dan jabatan fungsional keterampilan mempunyai batas usia pensin 58 tahun.

B. PNS dengan jabatan fungsional ahli madya mempunyai batas usia pensiun 60 tahun.

Baca Juga: Jokowi Sudah Tentukan Gaji ke 13 untuk Pensiunan PNS, Taspen Siap bantu Cairkan di Bulan...

C. PNS dengan jabatan fungsional ahli utama mempunyai batas usia pensiun 65 tahun.

Itulah batas usia pensiun PNS yang sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Baca Juga: Alhamdulillah, Uang Pensiunan PNS Golongan IV Akan Cair Paling Banyak, Beruntung Banget...

Diharapkan bisa disimak dan dibagikan oleh PNS baik di tingkatan pusat sampai kepada tingkatan daerah.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi PNS semuanya. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah