YES, PNS Pindah ke IKN 2024 Akan Dapat Dana Pindahan Sampai Tunjangan Kemahalan Sebesar Rp50 juta...

- 28 April 2023, 12:17 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) /editornews.id/

 



BERITASOLORAYA.com - Selamat kepada PNS yang pindah ke IKN pada tahun 2024 karena akan mendapatkan berbagai macam fasilitas mewah dan tunjangan.

 

PNS yang pindah ke IKN akan menikmati berbagai fasilitas mewah dan nyaman seperti sarana olahraga, lahan hijau, apartemen, danau, jogging track, tempat pembelanjaan dan berbagai sarana lainnya.

Hal ini menjadi bukti dari pemerintah akan keseriusan membangun IKN dan membuat PNS yang bertugas menjadi nyaman ketika pindah tugas.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini 5 Alasan Kamu Harus Menjadi PNS, Dijamin Sejahtera dan Makmur...

Pemerintah menargetkan 16.990 ASN untuk pindah ke IKN pada tahun 2024 yang sudah dikonfirmasi langsung oleh Menteri PANRB, Azwar Anas.

Untuk PNS yang pindah ke IKN, akan mendapatkan apartemen sampai rumah dinas dengan pemandangan alam hijau dan udara segar di sekitar IKN.

Tower apartemen yang dibangun khusus PNS memang dibuat berdekatan dengan ring 1 atau dekat Istana Negara di IKN.

Baca Juga: DEAL ! Pemerintah Resmi Menghapus Honorer Pada Bulan November 2023, Tapi Jamin Tidak Ada...

Selain mendapat berbagai fasilitas mewah, bagi ASN yang pindah membawa anaknya akan bersekolah dengan taraf internasional yang dibangun oleh pemerintah.

Pemerintah juga membangun rumah sakit yang juga bertaraf internasional di Ibu Kota Negara Nusantara.

IKN dibangun sesuai dengan kondisi alam di Kalimantan, sehingga PNS akan bisa menikmati kondisi alam yang masih hijau, asri dan udara segar.

Baca Juga: ASIK, Jokowi Akan Beri Rumah Baru Sampai Tunjangan Bagi PNS yang Pindah ke IKN, Pindahan Juga Dibayarin..

“Kalau itu yang terjadi, tempat di IKN ini akan jadi tempat orang yang ingin kemewahan hijau dan oksigen yang cukup,” kata Anas.

Kabar baiknya lagi, pemerintah sudah mempersiapkan tunjangan kemahalan sebesar Rp50 juta per bulan sampai tunjangan pindahan bagi PNS yang akan pindah.

Semua pindahan PNS akan dibayarkan dan ditanggung oleh pemerintah, sehingga tunjangan pindahan akan terdiri dari empat komponen:

Baca Juga: Layanan Pelunasan Bipih sudah Kembali Dibuka, Calon Jemaah Haji Segera Lunasi sebelum Tanggal...

1. Uang harian
2. Biaya barang pindahan
3. Biaya transportasi

Baca Juga: WOW, PNS yang Pindah ke IKN 2024 Dapat Fasilitas Mewah dan Tunjangan Kemahalan, Apakah Itu ?
4. Biaya tunggu

Semoga artikel ini bermanfaat. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x