ASIK, Jokowi Akan Beri Rumah Baru Sampai Tunjangan Bagi PNS yang Pindah ke IKN, Pindahan Juga Dibayarin..

- 13 April 2023, 11:30 WIB
Presiden Jokowi membantah adanya penghapusan UMP, UMK dan UMSP. Selain itu, tidak ada penghapusan soal hak cuti.
Presiden Jokowi membantah adanya penghapusan UMP, UMK dan UMSP. Selain itu, tidak ada penghapusan soal hak cuti. /tangkapan layar youtube.com/Sekretariat Presiden/youtube.com/Sekretariat Presiden

 

BERITASOLORAYA.com - Bagi para PNS yang mau pindah ke IKN pada tahun 2023 nanti, akan mendapatkan banyak sekali fasilitas dari Presiden Jokowi.

 

Jokowi akan memberikan hunian baru sampai apartemen kepada para PNS yang mau pindah ke Ibu Kota Nusantara pada tahun 2024.

Selain itu, akan ada berbagai macam tunjangan yang diberikan Jokowi kepada PNS sebagai bentuk kalau pemerintah serius memperhatikan PNS yang bersedia pindah ke IKN.

Baca Juga: YES, Uang Pensiunan PNS Dikabarkan Mencapai Nominal Rp1 Miliar di 2023, Begini Rincian dan Penjelasannya...

Hunian rumah sampai apartemen diberikan Jokowi sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada PNS agar bisa semangat dalam menjalankan tugasnya di tempat baru yang jauh dari kota aslinya.

Dalam rapat membahas IKN dengan para Menteri, Jokowi memutuskan kalau 70% tempat tinggal untuk ASN di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan adalah rumah dinas milik negara yang tidak bisa diperjualbelikan.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Setkab.go.id menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x