Kado Manis Jokowi Bagi Honorer di Akhir Jabatan, Minta MenpanRB Carikan Jalan Tengah Win-Win Solution...

- 28 April 2023, 12:30 WIB
Presiden Jokowi membantah adanya penghapusan UMP, UMK dan UMSP. Selain itu, tidak ada penghapusan soal hak cuti.
Presiden Jokowi membantah adanya penghapusan UMP, UMK dan UMSP. Selain itu, tidak ada penghapusan soal hak cuti. /tangkapan layar youtube.com/Sekretariat Presiden/youtube.com/Sekretariat Presiden



BERITASOLORAYA.com - Presiden Jokowi sangat peduli terhadap nasib honorer sampai memutuskan turun tangan langsung untuk meminta kepada Menteri PANRB, Azwar Anas segera mencarikan jalan tengah.

 

Jokowi meminta kepada Anas agar solusi yang diambil harus benar-benar win-win solution yang menguntungkan honorer dan instansi pemerintah.

Hal ini menjadi kado terindah dari Jokowi kepada honorer di tengah akhir masa jabatan yang memastikan honorer benar-benar mendapatkan solusi terbaik.

Baca Juga: YES, PNS Pindah ke IKN 2024 Akan Dapat Dana Pindahan Sampai Tunjangan Kemahalan Sebesar Rp50 juta...

Sampai saat ini, Anas menyatakan kalau pemerintah sedang melakukan finalisasi opsi terakhir yang nantinya akan diambil pemerintah dalam menyelesaikan masalah non ASN.
 
“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi disisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” kata Anas.

Sampai saat ini, pemerintah dan stakeholder sudah setuju kalau tidak akan melakukan PHK massal kepada tenaga honorer.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini 5 Alasan Kamu Harus Menjadi PNS, Dijamin Sejahtera dan Makmur...

Hal ini diambil MenpanRB setelah melakukan berbagai rapat dengan DPR, DPD, BKN, APPSI, Apeksi, Apkasi, akademisi sampai forum non ASN untuk mencarikan solusi terbaik.

Keputusan tidak melakukan PHK massal ini diambil oleh pemerintah karena melihat peran dan jasa tenaga honorer yang benar-benar penting dan berguna bagi instansi pemerintah dan pelayanan publik.

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Anas.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x