Kado Manis Jokowi Bagi Honorer di Akhir Jabatan, Minta MenpanRB Carikan Jalan Tengah Win-Win Solution...

- 28 April 2023, 12:30 WIB
Presiden Jokowi membantah adanya penghapusan UMP, UMK dan UMSP. Selain itu, tidak ada penghapusan soal hak cuti.
Presiden Jokowi membantah adanya penghapusan UMP, UMK dan UMSP. Selain itu, tidak ada penghapusan soal hak cuti. /tangkapan layar youtube.com/Sekretariat Presiden/youtube.com/Sekretariat Presiden

Baca Juga: DEAL ! Pemerintah Resmi Menghapus Honorer Pada Bulan November 2023, Tapi Jamin Tidak Ada...

Karena itu, pemerintah mengambil solusi dengan melihat sisi kemanusiaan, dimana pemerintah melihat lamanya tenaga honorer bekerja dan mengabdi bagi instansi pemerintah.

Atas dasar itulah, pemerintah tidak akan melakukan PHK massal kepada honorer dan juga akan memastikan pendapatan honorer tidak menurun dari sebelumnya.

Setelah tidak akan melakukan PHK massal, anas menyebutkan kalau pemerintah juga mempunyai beberapa opsi solusi yang lain.

Baca Juga: Peduli dan Perhatian dengan Nasib Guru Honorer, Ganjar Pranowo: Semoga Bisa Menjadi PPPK...

“Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” kata Anas.

Selain akan menyelesaikan masalah penataan honorer, Anas juga akan menyelesaikan masalah distribusi ASN yang masih belum merata ke seluruh Indonesia, baik itu kategori PNS atau juga PPPK.

Baca Juga: SAH, Jokowi Berlakukan Jam Kerja Baru Bagi PNS Mulai 26 April, Waktu Bekerja Hanya Sampai...

“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” kata Anas. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah