P/L-2: Peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda.
P: Peserta telah memenuhi nilai ambang batas, namun dinyatakan tidak lulus berdasarkan peringkat dalam jabatan dan pendidikan yang sama.
TL: Peserta dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi nilai ambang batas.
TH: Peserta tidak hadir saat ujian dan dinyatakan tidak lulus.
Dengan demikian, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jateng 2022 ialah yang memiliki kode P/L atau P/L-2 dalam kolom keterangannya.
Sementara bagi peserta dengan kode P, TL, dan TH dinyatakan tidak lulus seleksi. Adapun jumlah peserta untuk masing-masing kode di atas adalah sebagai berikut.
P/L: 133 peserta.
P/L-2: 8 peserta.