PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dinyatakan Lulus Dapat Pengumuman Khusus dari Menpan RB, 13 Hal Ini Wajib....

- 28 April 2023, 13:20 WIB
Ilustrasi. PPPK tenaga teknis yang lulus seleksi dapat pengumuman dari Kemenpan RB, perhatikan baik-baik yang harus dikumpulkan.
Ilustrasi. PPPK tenaga teknis yang lulus seleksi dapat pengumuman dari Kemenpan RB, perhatikan baik-baik yang harus dikumpulkan. /InfoPublik

BERITASOLORAYA.com — Pengadaan PPPK tenaga teknis 2022 akan segera menapaki tahap akhir, yaitu pemberkasan, setelah periode masa sanggah yang akan berlangsung sampai hasil kelulusannya diumumkan pada 13 Mei 2023.

Mengacu pada Surat Edaran Plt. BKN No. 4061/R-KS.04.03/K/2023, Kemenpan RB ikut mengumumkan hal penting terkait pengadaan PPPK tenaga teknis di instansinya.

Sekarang, puluhan ribu peserta seleksi PPPK tenaga teknis 2022 akan menuai hasil dari ujiannya berupa integrasi nilai dari seleksi kompetensi yang dilaksanakan dengan berbasis CAT maupun seleksi kompetensi tambahan.

Untuk sejumlah peserta pun telah dinyatakan lulus dan tidak lulus dalam seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022, Kemenpan RB berikan pengumuman khusus yang harus diperhatikan baik-baik.

Baca Juga: 28 November 2023, Jadi Akhir bagi Tenaga Honorer, Menpan RB dan DPR RI Rumuskan Solusi. Bagaimana di Daerah?

Peserta PPPK tenaga teknis 2022 yang lulus dalam seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan wajib mengumpulkan persyaratan yang diwajibkan dalam proses pemberkasan pra penetapan NI PPPK.

Persyaratan yang diwajibkan itu adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x