WAJIB TAHU! Arti Kode Hasil Seleksi PPPK Teknis 2022 di Kemenag, Berikut Makna Resmi dari Surat Sekjen

- 28 April 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi. Kemenag mengumumkan hasil seleksi PPPK teknis 2022 di Kemenag menggunakan kode-kode tertentu dengan makna yang berbeda
Ilustrasi. Kemenag mengumumkan hasil seleksi PPPK teknis 2022 di Kemenag menggunakan kode-kode tertentu dengan makna yang berbeda /Humas Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com – Calon PPPK teknis 2022 sudah dapat mengecek hasil seleksi PPPK teknis 2022 di Kemenag yang diumumkan melalui surat pengumuman Sekjen Kemenag menggunakan kode tertentu.

Peserta bisa mengetahui pengumuman hasil seleksi PPPK teknis 2022 di Kemenag dari surat pengumuman Sekjen Kemenag yang dikeluarkan pada 27 April 2023 lalu melalui kode yang tertera di dalamnya.

Pada surat pengumuman hasil seleksi PPPK teknis 2022 di Kemenag Nomor P-2833/SJ/B.ll.2/KP.00.1/04/2023, peserta yang lulus dengan kode tertentu merupakan peserta yang sesuai dengan kriteria yang telah diputuskan.

Sekjen Kemenag mengungkapkan bahwa peserta lulus dengan kode tertentu dalam hasil seleksi PPPK teknis 2022 yang diumumkan adalah peserta yang mencukupi persyaratan dan mengikuti semua tahapan seleksi.

Baca Juga: Inilah Niat Puasa Syawal kepada Allah SWT, Bisa Diamalkan Malam Hari Maupun Siang Hari, Simak Selengkapnya…

Tidak hanya itu, peserta lulus dalam hasil seleksi PPPK teknis 2022 yang diumumkan Kemenag adalah peserta yang mencukupi nilai ambang batas atau passing grade berdasarkan keputusan Menpan RB.

Nilai ambang batas dalam hasil seleksi PPPK teknis 2022 di Kemenag ditentukan dari Keputusan Menpan RB Nomor 969, 970, dan 971 Tahun 2023 serta Keputusan Menpan RB Nomor 155 Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x