Pendaftaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur Masih Dibuka Hingga 3 Mei, Inilah 15 Dokumen Pentingnya...

- 1 Mei 2023, 13:44 WIB
Ilustrasi: dokumen yang perlu disiapkan oleh PNS untuk memenuhi persyaratan berikut
Ilustrasi: dokumen yang perlu disiapkan oleh PNS untuk memenuhi persyaratan berikut /Freepik/freepik

• Daftar Riwayat Hidup (DRH).

• Surat pernyataan akan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga: SAH, Tenaga Honorer ini Tidak Dapat Ikut Seleksi CPNS dan PPPK Lagi Sebab ini

• Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah atau puskesmas yang memenuhi persyaratan, serta surat keterangan bebas narkoba dari instansi atau rumah sakit yang menyelenggarakan tes narkoba. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat keterangan bebas narkoba harus disatukan dalam satu kesatuan surat keterangan.

• Surat pernyataan bahwa pelamar benar-benar belum atau tidak pernah menjadi salah satu anggota partai politik.

• Surat Keterangan dari pengurus partai politik yang menyatakan bahwa calon tidak menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir.

• Surat pernyataan bahwa calon telah mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah jika terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi.

Baca Juga: TERBARU, Presiden Jokowi Tetapkan Istirahat ASN di Hari Jumat 2023 Setengah Jam Lebih Lama, Makin Longgar….

• Surat Pernyataan bahwa calon bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum jika terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah