THR PNS 2023 Ada yang Dibayar Setelah Lebaran, Sri Mulyani Berikan Penjelasan Penting...

- 2 Mei 2023, 05:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani tanda tangani PMK baru agar anak PNS dapat tunjangan 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani tanda tangani PMK baru agar anak PNS dapat tunjangan 2023 /instagram.com/@smindrawati/instagram.com/@smindrawari


BERITASOLORAYA.com - Setelah hari raya lebaran 2023 usai dan banyak PNS mendapatkan THR dari pemerintah, ternyata masih ada PNS yang belum mendapatkan THR.

 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani soal pencairan THR PNS setelah hari raya lebaran usai.

Ada beberapa PNS yang akan mendapatkan THR 2023 setelah hari raya lebaran usai dan dijelaskan oleh Sri Mulyani karena beberapa alasan.

Baca Juga: BIKIN HEBOH, Uang Pensiun PNS 2023 Dikabarkan Mencapai Rp1 Miliar ? Bisa Buat Investasi dan Modal Usaha...

Sri Mulyani menjelaskan kalau pemberian THR kepada PNS di instansi pusat dan daerah banyak yang tidak serentak jadwal pencairannya dan membuat beberapa PNS akan mendapatkan THR setelah hari raya lebaran usai.

Sri Mulyani mengatakan kalau PNS yang akan mendapatkan THR setelah hari raya lebaran usai tidak akan hangun Tunjangan Hari Rayanya tersebut.

THR tetap akan dibayar bagi PNS dan tidak akan hangus sehingga Pegawai Negeri Sipil tetap akan mendapatkan haknya yang dicairkan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x