BERITASOLORAYA.com - Beberapa bulan belakangan ini, PNS dihebohkan dengan uang pensiunan PNS yang bisa mencapai nominal Rp1 miliar.
Tentunya kabar uang pensiun PNS yang mencapai angka Rp1 miliar ini membuat heboh para Pegawai Negeri Sipil.
Dijamin, jika PNS mendapatkan uang pensiun tersebut, kehidupan pensiun PNS akan sangat bahagia dan sejahtera sekali.
Baca Juga: MANTAP, Ganjar Pranowo Peduli Guru Honorer, Tolak Penghapusan Non ASN di Jateng Karena Bisa...
Di saat pensiun, dana tersebut bisa digunakan PNS untuk modal investasi, modal usaha sampai bisa digunakan untuk berbagai keperluan lainnya.
Tapi, pertanyaanya benarkah uang pensiun PNS di tahun 2023 mencapai angka Rp1 miliar ?
Untuk mendapatkan jawabannya, simak terus artikel ini dan baca sampai habis agar mengetahui jawabannya.