BERITASOLORAYA.com - Menteri PANRB, Azwar Anas sudah menjelaskan kalau pemerintah tidak akan memberhentikan tenaga honorer pada bulan November.
Walaupun tidak akan melakukan PHK massal kepada honorer, pemerintah tetap akan menghapus tenaga honorer pada bulan November.
Tentu ini menjadi kabar baik bagi honorer karena pemerintah benar-benar peduli dan tidak akan melakukan yang namanya PHK massal.
Lantas menjadi pertanyaan, kalau honorer tidak diberhentikan, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah ?
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan kalau tenaga honorer di seluruh Indonesia harus diangkat menjadi PPPK pada bulan November.