MANTAP, Honorer Tidak Akan Diberhentikan di Bulan November, DPR: Wajib Diangkat PPPK...

- 4 Mei 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi. Para guru honorer masih diberi kesempatan Badan kepegawaian Negara atau BKN untuk melaksanakan arahan BKN berikut hingga tanggal 4 Mei 2023.
Ilustrasi. Para guru honorer masih diberi kesempatan Badan kepegawaian Negara atau BKN untuk melaksanakan arahan BKN berikut hingga tanggal 4 Mei 2023. /berita.depok.go.id

Kalau melihat kenyataan, jumlah honorer nasional mencapai angka 50 persen yang bertugas di pemerintah daerah atau Pemda.

Karena pengangkatan ini bersifat otomatis, maka Junimart ingin semua golongan dan kategori honorer bisa diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Penghapusan Honorer Bikin Resah Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: Tolong Dikaji Dulu Dong...

Jadi, selamat bagi honorer karena diperjuangkan oleh DPR untuk diangkat menjadi PPPK. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah