ALHAMDULILLAH, Guru PNS dan PPPK Akan Dapat Bonus Besar di Bulan Juni, Nominalnya Bikin Ngiler...

- 4 Mei 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi - poin Perpres 21 Tahun 2023 soal hari dan jam kerja ASN atau PNS instansi pemerintah
Ilustrasi - poin Perpres 21 Tahun 2023 soal hari dan jam kerja ASN atau PNS instansi pemerintah /Unsplash/Husniati Salma

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi guru PNS dan PPPK soal pemberian bonus besar dari pemerintah dan Kemendikbud dalam beberapa bulan ke depan.

 

Setelah guru PNS dan PPPK mendapatkan Tunjangan Hari Raya 2023 pada bulan April lalu, kini di bulan Juni akan mendapatkan kembali uang tunai dari pemerintah.

Tentu hal ini sangat membanggakan guru PNS dan PPPK karena hanya dalam beberapa bulan saja sudah mendapatkan tunjangan kembali hanya dalam waktu beberapa bulan saja.

Baca Juga: YES, Jokowi Setuju Pencairan Gaji ke 13 Dipercepat 2023, PNS Sampai PPPK Bahagia Banget...

Hal ini juga menjadikan komitmen pemerintah untuk membuat guru di seluruh Indonesia menjadi lebih sejahtera dan juga makmur dalam kehidupannya.

Oleh karena itu, pada bulan Juni nanti, guru yang berstatus ASN dan PPPK akan mendapatkan bonus gaji ke 13 dan Tunjangan Profesi Guru atau TPG.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x