WADUH, Pemerintah Sepakat Batalkan Gaji ke 13 PNS, TNI dan Polri Tahun 2023, Alasannya Adalah...

- 4 Mei 2023, 06:25 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) /editornews.id/

 

BERITASOLORAYA.com - Waduh, pemerintah ternyata sepakat membatalkan pencairan gaji ke 13 untuk PNS, TNI dan juga Polri pada tahun 2023 ini.

 

Pembatalan gaji ke 13 bagi PNS, TNI dan Polri ini ternyata sudah ada dalam regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Berdasarkan PP yang sudah berlaku tersebut, pemerintah sudah sepakat akan membatalkan pencairan gaji ke 13 bagi PNS, TNI dan Polri.

Baca Juga: HORE, Sri Mulyani Pastikan PNS Golongan III Dapat Gaji Dua Kali di Bulan Juni 2023, Selamat...

Lantas menjadi pertanyaan kita semua, kenapa pemerintah membatalkan pencairan gaji ke 13 bagi PNS, TNI dan juga Polri ?

Untuk mengetahui jawabannya, pastikan kamu membaca artikel ini sampai habis agar mengetahui jawabannya.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x