Adapun semula, BKN telah menjadwalkan penetapan usul NI PPPK dimulai dari tanggal 28 April hingga 22 Mei 2023.
Adapun alasan adanya perpanjangan jadwal tersebut, disampaikan oleh BKN melalui surat elektroniknya, yakni masih adanya instansi yang hingga kini belum selesai dalam mengisi daftar riwayat hidup atau DRH.
Kabar ini, bisa menjadi kabar yang cukup melegakan di sejumlah kalangan honorer, sebab honorer bisa memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk pengisian DRH dan usul NI PPPK 2022.
Baca Juga: PERHATIAN, Gaji ke-13 Pensiunan PNS Akan Cair Jika Hal Ini Terpenuhi, PT Taspen Mensyaratkan…
Disisi lain BKN pada channel Youtube resminya, secara live menyiarkan dialog interaktif berjudul ‘Tanya Jawab PPPK 2022’.
Narasumber Auditya Nugraha Dhaspito selaku Pranata Komputer Ahli Madya Direktorat Pengembangan SIASN BKN menjabarkan sejumlah alasan mengapa jadwal pengisian DRH PPPK 2022 diperpanjang.
Pertama masih ada sejumlah 20 persen peserta yang belum mengisi DRH NI PPPK.
Ia menjelaskan bagi honorer dalam hal ini pelamar PPPK 2022 yang dinyatakan lulus seleksi namun tidak mengisi DRH maka dianggap mengundurkan diri.
Baca Juga: BERSIAP, Setelah Mei Sri Mulyani Janjikan Guru Sertifikasi dan Non Terima Uang Lagi, Ini Besarannya!