Tujuan dari pengucuran anggaran ini adalah untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak sehingga memungkinkan masyarakat untuk dapat mengakses jalan yang lebih baik.
Baca Juga: 2 Hal PENTING, Guru Sertifikasi Kemdikbud dan Non Sertifikasi Kemenag Dapat Kabar Gembira 2023
Sejumlah 15 ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung akan diperbaiki dengan biaya sekitar Rp800 miliar.
Rencananya, proses perbaikan jalan akan dimulai pada bulan Juni setelah melewati tahap lelang
Jokowi mengatakan adapun tanggung jawab perbaikan jalan tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat, karena beberapa ruas jalan menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati/wali kota di daerah tersebut.
Dengan demikian, perbaikan jalan dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Unik Banget! Berikut Rekomendasi Tempat Wisata di Surabaya, Nomor 4 Sedia Kereta Gantung
Jokowi juga mengatakan bahwa beberapa provinsi lain juga memiliki hal yang serupa dan memerlukan bantuan dari pemerintah pusat.
Membantu masyarakat dengan menyediakan infrastruktur jalan yang berkualitas adalah salah satu tugas penting bagi pemerintah, baik itu pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Pria kelahiran Surakarta tersebut juga menambahkan bahwa tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mencakup penyediaan jalan yang baik dan memadai untuk memudahkan mobilitas warga.***