2 Hal PENTING, Guru Sertifikasi Kemdikbud dan Non Sertifikasi Kemenag Dapat Kabar Gembira 2023

- 7 Mei 2023, 11:18 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /senivpetro/Freepik
 
BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi penting untuk guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud dan guru non sertifikasi di bawah naungan Kemenag di tahun 2023. Info penting yang ditujukan kepada guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud mengenai soal pencairan tunjangan. Sementara untuk non sertifikasi Kemenag ada soal tunjangan dan juga PPG.

Guru sertifikasi dan non sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag yang mendapat info ini ditujukan kepada guru di semua jenjang, mulai TK, SD, SMP, SMA/SMK.

Berikut ini informasi penting untuk guru di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag pada tahun 2023.
 
Baca Juga: Tata Tertib UTBK 2023: Lengkap dari Berkas yang Harus Dibawa hingga Pakain yang Digunakan, Catat!

1. Surat Edaran

Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran resmi Nomor B-17.1/DJ.I/Dt.I.II/05/2023 menyampaikan perihal jadwal pelaksanaan PPG Daljab bagi guru madrasah untuk mapel umum di tahun 2023.

Surat edaran tersebut dirilis dalam rangka pengadaan PPG Dalam Jabatan Kemenag untuk guru mapel umum di tahun 2023 angkatan 1 yang diadakan oleh LPTK dari berbagai daerah.

Pada surat edaran terdapat jadwal lengkap pengadaan PPG Dalam Jabatan, sebagai berikut ini:
 
Baca Juga: SIMAK, Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Bisa Cair Besar, Guru PPPK Hanya Melongo?

- Konfirmasi kesediaan jadwalnya tanggal 26 sampai dengan 30 April 2023.

- Penetapan peserta jadwalnya tanggal 3 Mei tahun 2023.

- Lapor diri jadwalnya tanggal 4 sampai dengan 7 Mei 2023.

- Orientasi mahasiswa jadwalnya tanggal 8 Mei 2023.

- Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan jadwalnya tanggal 9 Mei sampai dengan 29 Juli 2023.

- UKMPPG jadwalnya tanggal 31 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023.

Baca Juga: Butuh Dana Tambahan Modal Usaha? Simak 5 Cara Ajukan Pinjaman Bank BCA Limit Rp100 Juta, Gunakan Aplikasi Ini

2. Tunjangan Sertifikasi Guru

Kabar lainnya yaitu untuk guru sertifikasi daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag untuk TW 1 tahun 2023.

Adapun beberapa guru daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru Kemdikbud sebagai berikut.

1. Daerah Kutai Timur
2. Daerah Jambi
3. Daerah Bogor
4. Daerah Cianjur
5. Daerah Provinsi Kalbar
6. Daerah Pesawaran
7 Daerah Kab. Bekasi
8. Daerah Tubaba
9. Daerah Klaten
10. Daerah Kota Serang
11. Daerah Lampung Timur
12. Daerah Tojo Una Una
13. Daerah Sarolangun
14. Daerah Tulungagung
15. Daerah Maros
16. Daerah Jember
17. Daerah Kukar
18. Daerah Yogyakarta
 
Baca Juga: KHUSUS Guru Sertifikasi Ada Pencairan Gaji ke 13 Bulan Mei? Siap Cair Besar, Simak..

Adapun beberapa guru daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru Kemdikbud sebagai berikut.

1. Kemenag Jakarta Timur
2. Kemenag Kampar
3. Kemenag Bone
4. Lotim Kemenag
5. Cianjur Kemenag
6. Tangerang Kemenag
7. Indramayu Kemenag
8. Bogor Kemenag
9. Garut Kemenag
10. Babelan Kemenag
11. Subang Kemenag
12. Jambi Kemenag
13. Agam Kemenag
13. Sukabumi Kemenag
15. Bali Kemenag
16. Cirebon Kemenag
***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x