Pemerintah Pusat akan Ambil Alih Pembangunan Jalan, Tanda Pemprov Lampung Tak Mampu?

- 7 Mei 2023, 11:34 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih raman, Lampung Tengah, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih raman, Lampung Tengah, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023. /Antara Foto/Ardiansyah/

 

BERITASOLORAYA.com - Dalam kunjungannya ke Provinsi Lampung, Presiden Jokowi telah menyiapkan anggaran dana untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak. Jokowi menyatakan bahwa proyek perbaikan infrastruktur jalan akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Jokowi menyebut bahwa setiap jalan memiliki tanggung jawab yang berbeda-beda tergantung pada kategorinya.

Tanggung jawab pemeliharaan jalan-jalan di Indonesia dibagi berdasarkan tingkatan pemerintahan, jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, jalan provinsi menjadi tanggung jawab gubernur, dan jalan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab bupati/wali kota.

Pengambilan alih infrastruktur jalan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan adanya kelambanan dalam pembangunan.

Baca Juga: WOW! Guru Honorer Kota Tidore Terima Insentif Hampir Setara dengan Gaji Guru PNS...

"Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang sudah lama tidak diperbaiki seperti yang saya lihat dalam kunjungan hari ini, baik jalan provinsi, kabupaten, atau jalan kota yang rusak parah," ungkap Jokowi dalam akun Instagramnya, dikutip BeritaSoloRaya.com, Minggu, 7, Mei 2013.

Jokowi mengungkapkan pengambil pengambil alihan proyek perbaikan jalan tersebut akan menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung.

Perbaikan jalan tersebut akan menjadi prioritas bagi pemerintah pusat, sehingga diperkirakan akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp800 miliar.

Tujuan dari pengucuran anggaran ini adalah untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak sehingga memungkinkan masyarakat untuk dapat mengakses jalan yang lebih baik.

Baca Juga: 2 Hal PENTING, Guru Sertifikasi Kemdikbud dan Non Sertifikasi Kemenag Dapat Kabar Gembira 2023

Sejumlah 15 ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung akan diperbaiki dengan biaya sekitar Rp800 miliar.

Rencananya, proses perbaikan jalan akan dimulai pada bulan Juni setelah melewati tahap lelang

Jokowi mengatakan adapun tanggung jawab perbaikan jalan tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat, karena beberapa ruas jalan menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati/wali kota di daerah tersebut.

Dengan demikian, perbaikan jalan dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Unik Banget! Berikut Rekomendasi Tempat Wisata di Surabaya, Nomor 4 Sedia Kereta Gantung

Jokowi juga mengatakan bahwa beberapa provinsi lain juga memiliki hal yang serupa dan memerlukan bantuan dari pemerintah pusat.

Membantu masyarakat dengan menyediakan infrastruktur jalan yang berkualitas adalah salah satu tugas penting bagi pemerintah, baik itu pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Pria kelahiran Surakarta tersebut juga menambahkan bahwa tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mencakup penyediaan jalan yang baik dan memadai untuk memudahkan mobilitas warga.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah