4. Tunjangan Pangan
5. Tunjangan Kinerja 50 Persen
Terkait berapa nominal yang diterima PNS, hal tersebut tergantung dari jabatan, pangkat, kelas, dan jabatan ASN yang bersangkutan. Beda golongan tentu beda nominal yang akan diberikan pada gaji Ke 13.
Tujuan pemerintah memberikan gaji Ke 13 pada PNS adalah sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang sudah dilakukan PNS selama ini di bidang pemerintahan dan pelayanan publik.
Gaji ke 13 rencananya akan dicairkan pada bulan Juni 2023 yang bertepatan juga dengan tahun ajaran baru. Harapannya saat gaji Ke 13 ini cair bisa untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak PNS dan pejabat negara lainnya.
Pemberian gaji ke 13 ini bukan hanya untuk PNS yang masih aktif bekerja saja sampai saat ini. para pensiunan PNS juga mendapat gaji Ke 13, tentu dengan jumlah nominal yang disesuaikan dengan masa pensiun PNS.
Demikian informasi seputar gaji PNS Ke 13 sebentar lagi akan cair, diperkirakan gaji Ke 13 akan cair pada bulan Juni 2023 dengan jumlah nominal yang komponennya hampir sama dengan nominal komponen saat pencairan THR.***