Guru ASN dan Honorer Selamat, Dapat Kenaikan Tunjangan dari Pemerintah di 2023, Alhamdulillah...

- 10 Mei 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi guru ASN  akan banjir rejeki karena dapat tunjangan dari pemerintah
Ilustrasi guru ASN akan banjir rejeki karena dapat tunjangan dari pemerintah /Freepik/lifeforstock


BERITASOLORAYA.com - Ada berita gembira bagi guru ASN dan honorer soal kenaikkan tunjangan guru yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2023.

 

Guru ASN dan honorer akan mendapatkan kenaikan tunjangan, dimana sudah mulai dilakukan dan disalurkan pada bulan April 2023.

Hal ini akan membuat guru ASN dan honorer semakin sejahtera dan makmur karena diperhatikan pemerintah agar kehidupannya ekonominya terjamin.

Baca Juga: SELAMAT, Batas Usia Pensiun PPPK Sudah Ditetapkan, Ini Besaran Tunjangan yang Akan Didapatkan...

Kabar kenaikkan tunjangan guru ASN dan honorer ini berlaku bagi guru yang mengajar dan bertugas di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Guru dengan jenjang PAUD, TK, SD, SMP akan mendapatkan kenaikkan tunjangan guru oleh Gubernur Kalimantan Utara.

Di Kalimantan Utara, total guru ASN dan honorer berjumlah 10.438 yang akan menerima kenaikkan tunjangan oleh pemerintah daerah Kaltara.

Baca Juga: Dear Pensiunan PNS, PT Taspen Minta Persiapkan Hal Ini Jika Ingin Pencairan Dana Pensiun 2023 Berjalan Lancar,

Tahun ini, pemerintah daerah Kaltara melakukan kenaikkan tunjangan guru dengan nilai Rp100.000, dimana kini tunjangan yang didapatkan mencapai nominal Rp650.000.

Kalau tahun lalu, guru di Kaltara mendapatkan tunjangan dengan nilai Rp550.000 dan sekarang naik menjadi Rp650.000.

Tentu kenaikkan ini membuat gembira guru ASN dan honorer yang ada di Kaltara karena benar-benar mendapatkan perhatian lebih akan kesejahteraan dari Gubernur Kalimantan Utara yang memberikan insentif.

Baca Juga: SELAMAT, Batas Usia Pensiun PPPK Sudah Ditetapkan, Ini Besaran Tunjangan yang Akan Didapatkan...

Lalu, pemerintah daerah Kaltara juga mempermudah guru TK yang berada di wilayah terpencil bisa menggunakan ijazah SMA sebagai syarat untuk menerima intensif tunjangan guru ini.

Jadi, kalau dulu guru TK yang bekerja di daerah terpencil dan tertinggal harus menggunakan ijazah S1 sebagai syarat umum untuk mendapatkan tunjangan guru.

Kini, diberi kemudahan oleh pemerintah untuk mendapatkan tunjangan hanya dengan ijazah SMA. 

Baca Juga: HORE, Gaji ke 13 PNS Akan Segera Cair, Nominalnya Lebih Besar dari THR 2023 ?

Tahun 2023 ini, Pemprov Kaltara lewat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara sudah mengeluarkan anggaran dengan nominal sebesar Rp100 miliar untuk pemberian insentif kepada guru di provinsi Kalimantan Utara.

Pencairan tunjangan guru ini akan dilakukan dengan cara transfer kepada guru lewat nomor rekening masing-masing.

Semoga artikel ini bermanfaat. ***

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x