Pemerintah Peduli Kesejahteraan Guru, Tunjangan 2023 Resmi Dinaikkan Jadi Sebesar Ini, Alhamdulillah...

- 10 Mei 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi guru kategori ini akan dapat uang dari pemerintah, tetapi ada pengecualian.
Ilustrasi guru kategori ini akan dapat uang dari pemerintah, tetapi ada pengecualian. /Freepik

Baca Juga: SELAMAT, Batas Usia Pensiun PPPK Sudah Ditetapkan, Ini Besaran Tunjangan yang Akan Didapatkan...

Guru dengan jenjang PAUD, TK, SD, SMP akan mendapatkan kenaikan tunjangan dengan nominal Rp100 ribu.

Jika di tahun lalu guru mendapatkan tunjangan sebesar Rp550ribu, kini guru di Kaltara akan mendapatkan tunjangan dengan nominal Rp650ribu.

Kenaikan tunjangan bagi guru di Kalimantan Utara ini merupakan komitmen dari Gubernur Kaltara agar membuat guru di Kalimantan Utara menjadi lebih sejahtera dan makmur dalam hal ekonomi dan keuangan. 

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, PT Taspen Permudah Pensiunan PNS Dalam Mengambil Dana Pensiun, Gak Perlu Antre di Bank Lagi...

Ada juga kabar gembira bagi guru TK yang sebelumnya harus berstatus S1 untuk mendapatkan tunjangan, kini bisa menggunakan ijazah SMA untuk menerima tunjangan guru tersebut.

Tapi, guru TK tersebut harus sudah mengajar dan mengabdi sebagai guru selama 3 tahun dan sudah mengikuti diklat berjenjang.

Tapi, hal ini tidak berlaku untuk guru PAUD karena berstatus Swasta sehingga harus menggunakan ijazah S1 sebagai standar untuk menerima tunjangan guru.

Baca Juga: HORE, Gaji ke 13 PNS Akan Segera Cair, Nominalnya Lebih Besar dari THR 2023 ?

Untuk tahun 2023, Pemprov Kaltara sudah mengalokasikan dana anggara sebesar Rp100 miliar yang akan digunakan untuk pemberian insentif guru dan juga tenaga pendidikan yang mengajar di Kalimantan Utara.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah