BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi guru dan dosen tentang pencairan gaji ke 13 tahun 2023 yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Pemerintah sudah menyiapkan pembayaran gaji ke 13 yang akan dimajukan lebih cepat pencairannya kepada guru dan dosen ASN.
Guru dan dosen ASN yang mengajar di pusat dan daerah akan mendapatkan gaji ke 13 dengan tambahan hadiah dari pemerintah.
Pembayaran gaji ke 13 oleh pemerintah ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian THR dan juga gaji ke 13.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, pembayaran gaji ke 13 oleh pemerintah dibagi ke dalam tiga kelompok utama: