HORE, Ada Tambahan Hadiah Bagi Guru dan Dosen di Pencairan Gaji ke 13 Tahun 2023, Selamat Dapat Uang Besar !

- 10 Mei 2023, 06:45 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /Drazen Zigic/Freepik

Baca Juga: PENTING, Taspen Minta Syarat Ini Kepada Pensiunan PNS Agar Pencairan Dana Pensiun 2023 Berjalan Lancar...

Sri Mulyani akan mengganti dengan memberkan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen sebesar 50 persen kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja.

Jadi, bagi guru yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja di gaji ke 13, akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru atau dosen.

Baca Juga: HORE, PT Taspen Mudahkan Pensiunan PNS Dalam Mengambil Dana Pensiun, Tidak Perlu Antri di Bank Lagi...

Jadi, selamat bagi guru dan dosen karena akan mendapatkan tunjangan baru tersebut di tahun 2023 untuk penambahan komponen gaji ke 13. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah