PENTING, Guru yang Tunjangannya Belum Juga Cair di Tahun 2023, Ternyata Alasannya Harus Menunggu Ini...

- 10 Mei 2023, 06:35 WIB
Ilustrasi guru PPPK yang belum digaji
Ilustrasi guru PPPK yang belum digaji /8photo/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Ada berita penting bagi guru yang masih belum mendapatkan pencairan tunjangan di tahun 2023 ini.

 

Ternyata alasannya langsung disampaikan oleh pemerintah kenapa guru masih belum mendapatkan pencairan tunjangan tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten Jayapura memberikan alasan kepada tunjangan guru juga masih belum cair di tahun 2023.

Baca Juga: Dear Pensiunan PNS, PT Taspen Minta Persiapkan Hal Ini Jika Ingin Pencairan Dana Pensiun 2023 Berjalan Lancar,

Hal ini berkaitan dengan masih belum dicairkannya Tunjangan Hari Raya 2023 kepada guru yang membuat banyak sekali guru menjadi resah.

Belum dicairkan Tunjangan Hari Raya 2023 kepada guru terjadi di wilayah Jayapura.

Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP menyatakan kalau keterlambatan pembayaran THR 2023 kepada para guru terjadi karena masih banyak OPD yang belum melakukan rekapan instansi absensi pegawai ke dalam bagian Orientasi dan juga Tata Laksana atau Ortal. 

Baca Juga: SELAMAT, Batas Usia Pensiun PPPK Sudah Ditetapkan, Ini Besaran Tunjangan yang Akan Didapatkan...

Selain guru di Jayapura belum mendapatkan THR 2023, ada juga Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP yang masih belum dibayarkan kepada ASN.

Pemkab Jayapura menjelaskan kalau masih banyak yang belum melakukan atau memasukkan rekapan.

Hal ini menyebabkan Ortal yang melakukan kompilasi kehadiran dengan indikator yang belum mencapai SKPD.

Baca Juga: YES, 2 Golongan Honorer Ini Dapat Prioritas Jadi PPPK 2023, PANRB Sebut Profesinya Adalah...

Hal tersebut dilakukan agar pihak Ortal bisa melakukan yang namanya rekapan untuk keperluan absensi.

Jadinya, pembayaran untuk TPP dan THR kepada guru yang belum cair bisa dilakukan dan dibayarkan setelah hari raya lebaran usai.

Pemkab Jayapura menjelaskan untuk guru dan ASN dan honorer tidak perlu khawatir karena THR dan TPP-nya tidak akan hangus walaupun mengalami penundaan.

Baca Juga: ASN SIMAK, PNS dan PPPK Bisa Batal Dapat Gaji ke 13 di Bulan Juni 2023 Kalau Masuk Kriteria Ini...

Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga menjelaskan kalau ada ASN yang akan mengalami keterlambatan pembayaran THR, dimana ada yang dibayarkan setelah hari raya Lebaran 2023 usai.

Bagi yang mendapat THR setelah hari raya Lebaran usai tidak perlu khawatir karena THRnya tidak akan hangus.

Semoga berita ini bermanfaat bagi guru-guru semua. ***

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah