Dimulai dari penyaluran BOSP tahap 1 yang diberikan kepada satuan pendidikan dengan besaran 50 persen yang akan disalurkan paling cepat bulan Januar tahun 2023 ini.
Lalu, untuk tahap kedua penyaluran BOSP akan dilakukan pada bulan Juli 2023 dan akan diberikan sebesar 50 persen.
Jadi, itulah berita penting bagi kepala sekolah dan guru untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK soal regulasi baru dari Kemendikbud terkait penyaluran BOSP tahun 2023. ***