TERUPDATE, Menpan RB Azwar Anas Sebut Tenaga Honorer Kriteria Ini Bisa Diangkat Jadi PPPK 2023

- 11 Mei 2023, 11:32 WIB
Menpan RB Azwar Anas sebut tenaga honorer kriteria ini bisa diangkat jadi PPPK 2023
Menpan RB Azwar Anas sebut tenaga honorer kriteria ini bisa diangkat jadi PPPK 2023 /Dok: menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Kabar yang ditunggu oleh tenaga honorer akhirnya tiba setelah Menpan RB Azwar Anas mengumumkan terkait nasib dari tenaga kerja penting di Indonesia ini soal diangkat jadi PPPK 2023.

Banyak sekali tenaga honorer di Indonesia yang menanti kabar terkait pengangkatan jadi ASN atau PPPK 2023 karena adanya informasi mengenai penghapusan massal tenaga kerja ini di Indonesia.

Akibat dari adanya kabar mengenai penghapusan massal tenaga honorer di Indonesia, banyak sekali pihak yang tidak setuju dengan hal tersebut karena biar bagaimanapun tenaga kerja ini sudah sangat membantu pemerintah.

Keinginan tenaga honorer untuk diangkat jadi ASN atau PPPK 2023 perlahan mulai menemukan titik terang. Setelah DPR menyebutkan agar jangan mengambil keputusan gegabah terkait nasib tenaga kerja ini.

Baca Juga: INFO GURU HONORER! Menpan RB Ajak Diskusi Nadiem Makarim dan Kementerian Lain Terkait Non ASN, Ada Apa?

Selain itu Ketua DPR Puan Maharani juga menyebutkan akan terjun atau mengawal langsung supaya tenaga honorer bisa segera diangkat jadi PPPK 2023 karena peran mereka yang begitu besar bagi negara.

Kabar gembira akhirnya datang dari Menpan RB Azwar Anas yang baru-baru ini memberikan informasi terupdate terkait nasib tenaga honorer di Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya sedang menempuh opsi-opsi terbaik supaya bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak. Azwar Anas mengatakan bahwa apabila tenaga honorer diangkat semua jadi ASN, maka itu bisa membebani negara dengan biaya yang besar.

Halaman:

Editor: Fauzia Assilmy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x