Karena merasa keberatan dan uangnya juga tidak jelas tujuannya, Husein AR melaporkan dugaan pungli tersebut ke lapor.go.id dengan bantuan teman-temannya.
Namun, Husein AR justru diintimidasi pihak BKPSDM dan teman-teman serta sekolah tempat kerjanya juga mendapatkan ancaman dari pihak-pihak terduga pungli.
Ancaman tersebut ditujukan kepada orang-orang yang mengenal Husein AR untuk memberikan intimidasi.
Bahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Pangandaran (BKPSDM) juga mengancam pemecatan kepada Husein AR karena dianggap mencoreng nama baik instansi.
Sampai saat ini, pemerintah setempat di Kabupaten Pangandaran masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengusut kasus dugaan pungli di lingkungan BKPSDM.
Para warganet senantiasa memberikan dukungan dan doa kepada Husein AR karena tidak sedikit para ASN yang merasa bahwa mereka mengalami hal serupa tentang pungli di instansi pemerintah.***