RESMI, Syarat Usia Honorer Untuk Jadi ASN 2023 dari PANRB, Usianya Harus Sudah...

- 14 Mei 2023, 05:16 WIB
Menpan RB Azwar Anas sebut tenaga honorer kriteria ini bisa diangkat jadi PPPK 2023
Menpan RB Azwar Anas sebut tenaga honorer kriteria ini bisa diangkat jadi PPPK 2023 /Dok: menpan.go.id

Baca Juga: RESMI ! Jokowi Tetapkan Aturan Baru Jam Kerja PNS 2023, Kini Masuk Kantor Hanya...

B. Honorer yang usianya sudah mencapai 40 tahun dan bekerja selama 5-19 tahun secara terus-menerus

C. Honorer yang usianya paling tinggi adalah 35 tahun dan bekerja satu tahun sampai kurang lebih lima tahun secara terus menerus.


Itulah tadi syarat usia honorer yang bisa diangkat menjadi ASN lewat Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.

Baca Juga: Pemerintah Peduli Guru ASN dan Honorer, Tunjangan Resmi Dinaikkan Tahun 2023 Menjadi Sebesar Ini Nominalnya..

Semoga artikel ini bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x