Baca Juga: RESMI ! Jokowi Tetapkan Aturan Baru Jam Kerja PNS 2023, Kini Masuk Kantor Hanya...
B. Honorer yang usianya sudah mencapai 40 tahun dan bekerja selama 5-19 tahun secara terus-menerus
C. Honorer yang usianya paling tinggi adalah 35 tahun dan bekerja satu tahun sampai kurang lebih lima tahun secara terus menerus.
Itulah tadi syarat usia honorer yang bisa diangkat menjadi ASN lewat Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.
Semoga artikel ini bermanfaat. ***