Kabar Kenaikan Gaji PNS Sebesar 7 Persen di Tahun 2023 Menjadi Viral, Benarkah Demikian ?

- 17 Mei 2023, 05:35 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) /InfoPublik

BERITASOLORAYA.com - Beberapa bulan belakangan ini, PNS sedang membicarakan kabar kenaikan gaji yang mencapai angka 7 persen di tahun 2023 ini.

 

Tentu hal ini menjadi kabar gembira bagi PNS karena jika gaji benar-benar naik sebesar 7 persen, maka kehidupan PNS akan menjadi jauh lebih sejahtera dan juga makmur.

Karena terakhir kali PNS mengalami kenaikna gaji adalah di tahun 2019 dan kini beredar isu kalau gaji PNS akan naik di tahun 2023 ini.

Baca Juga: WADUH, Tunjangan Anak Pada Gaji ke 13 PNS 2023 Bisa Dihapus Pemerintah Kalau Masuk Golongan Berikut..

Lantas menjadi pertanyaan, apakah isu soal kenaikan gaji PNS di tahun 2023 ini benar-benar terjadi atau hanya rumor belaka saja ?

Untuk mengetahui jawabannya, simak dan baca terus artikel ini sampai habis. Soal kenaikan gaji PNS ini, baik Presiden Jokowi, Sri Mulyani dan Menteri PANRB, Azwar Anas belum memberikan komenter sedikitpun.

Kenaikan gaji PNS memang menjadi wewenang dari Presiden Jokowi dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda kalau gaji PNS naik di tahun 2023.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x