Baca Juga: CEK JUKNIS BARU, 3 ASN ini Diberikan Tunjangan Tambahan Kemenkeu hingga Rp500 Ribu
Berikut jumlah detail terkait dengan 1.844 formasi tersebut
- 1.300 formasi untuk PPPK guru
- 400 formasi untuk PPPK tenaga kesehatan
- 144 formasi untuk PPPK tenaga teknis
Baca Juga: DIBUKA, 2023 Pendaftaran SBT Politeknik Ketenagakerjaan, dengan Syarat dan Batas Waktu Berikut...
Hal ini diketahui secara langsung diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang yang bernama Ratu Dewa sebagai berikut,
"Usulan formasi PPPK tahun 2023 ke KemenpanRB, yaitu guru 1.300, tenaga kesehatan 400, tenaga teknis 144, jadi total usul 1.844 formasi," jelas Ratu.
Penekanan yang lain yang diberikan Ratu adalab mengenai adanya permohonan untuk tidak terdapat opsi PHK massal dalam penyelesaian permasalahan tenaga honorer.
Mengenai PHK massal untuk tenaga honorer, hal ini telah dibahas sebelumnya oleh Menteri PANRB dan menjadi salah satu prinsip penyelesaian tenaga honorer untuk dihindari.