BERITASOLORAYA.com - Terdapat tiga informasi penting yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai kebijakan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Kebijakan pertama untuk pelamar pegawai PPPK terkait tampilan SSCASN yang baru. Kedua, mengenai pembukaan rekening baru tahun 2023 untuk pegawai ASN PPPK baru.
Lalu, ketiga adalah kebijakan baru yang dibuka untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 sebagaimana yang dilansir dari akun instagram @nunuksuryani.
Berikut ini tiga kabar penting mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Hasil Verifikasi Berkas oleh Verifikator Instansi di SSCASN
Kabar pertama mengenai tampilan baru SSCASN, mengenai hasil verifikasi berkas oleh verifikator instansi, yaitu dari BKD untuk pelamar PPPK.
Verifikasi yang dimaksud adalah verifikasi awal saat pendaftaran, berupa pas foto, ijazah dan sertifikat pendidik.