3 KABAR PENTING, Pembuatan Rekening ASN Guru hingga Kebijakan Baru PPPK 2023

- 19 Mei 2023, 08:06 WIB
Ilustrasi. Terdapat tiga informasi penting yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai kebijakan kepada PPPK.
Ilustrasi. Terdapat tiga informasi penting yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai kebijakan kepada PPPK. /Pixabay/planet_fox/

BERITASOLORAYA.com - Terdapat tiga informasi penting yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai kebijakan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Kebijakan pertama untuk pelamar pegawai PPPK terkait tampilan SSCASN yang baru. Kedua, mengenai pembukaan rekening baru tahun 2023 untuk pegawai ASN PPPK baru.

Lalu, ketiga adalah kebijakan baru yang dibuka untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 sebagaimana yang dilansir dari akun instagram @nunuksuryani.

Berikut ini tiga kabar penting mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Guru Honorer di Kotim Segera Terima SK PPPK Jika Memenuhi Kriteria Ini, Harus Mengabdi Selama…

 1. Hasil Verifikasi Berkas oleh Verifikator Instansi di SSCASN

Kabar pertama mengenai tampilan baru SSCASN, mengenai hasil verifikasi berkas oleh verifikator instansi, yaitu dari BKD untuk pelamar PPPK.

Verifikasi yang dimaksud adalah verifikasi awal saat pendaftaran, berupa pas foto, ijazah dan sertifikat pendidik.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x