UPDATE ! Daftar Gaji Pensiunan PNS 2023 Setiap Golongan, Cek Adakah Kenaikan di Tahun Ini ?

- 22 Mei 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi. Simak informasi penting mengenai pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS oleh PT Taspen yang akan dilakukan sebentar lagi.
Ilustrasi. Simak informasi penting mengenai pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS oleh PT Taspen yang akan dilakukan sebentar lagi. /freepik/Freepik

C. Gaji Pensiunan PNS Janda/Duda yang sudah ditinggal PNS meninggal

- Pensiunan PNS golongan I adalah: Rp1.560.800 s/d Rp1.934.800.

- Pensiunan PNS golongan II adalah: Rp1.560.800 s/d Rp2.746.500.

Baca Juga: RESMI ! Jokowi Tetapkan Aturan Baru Jam Kerja PNS 2023, Kini Masuk Kantor Hanya...

- Pensiunan PNS golongan III adalah: Rp1.786.100 s/d Rp3.453.300.

- Pensiunan PNS golongan IV adalah: Rp2.111.400 s/d Rp4.243.600.


Itulah update gaji pensiunan PNS dari golongan I-IV untuk tahun 2023.

Baca Juga: TERBARU, Berikut Gaji Dosen yang Diberi Tugas Tambahan, Resmi dari Menkeu Tahun 2023, Cek Segera!

Semoga artikel ini bermanfaat bagi pensiunan PNS semuanya. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah