Sebelumnya, kurangnya perlindungan dan jaminan sosial juga membuat mereka rentan terhadap ketidakpastian ekonomi dan ketidakadilan sosial.
Meskipun telah ada upaya pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian kerja bagi tenaga honorer, implementasinya masih terkendala oleh berbagai faktor, termasuk keterbatasan anggaran dan peraturan yang belum optimal.
Lalu, apakah benar salah satu opsi untuk penanganan tenaga honorer adalah dengan PHK massal? Simak keterangan Menteri PANRB berikut ini.
Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB, Menteri PANRB yakni Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa penyelesaian tenaga honorer akan dilakukan dalam beberapa prinsip.
Prinsip pertama dan yang menjadi poin penting adalah dengan menghindari adanya PHK massal untuk tenaga honorer pada November 2023 nanti.