Nasib Tenaga Honorer November 2023, PHK Massal Bakal Jadi Opsi? Menteri PANRB Tegaskan Hal Ini!

- 25 Mei 2023, 09:58 WIB
Ilustrasi, tenaga honorer menghadapi PHK massal, begini penegasan Menteri PANRB
Ilustrasi, tenaga honorer menghadapi PHK massal, begini penegasan Menteri PANRB /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com - Tahun 2023, nasib tenaga honorer di Indonesia tetap menjadi isu yang kompleks dan belum tuntas.

Banyak tenaga honorer masih menghadapi tantangan yang besar meskipun telah dilakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan status dan kesejahteraan mereka.

 

Banyak tenaga honorer yang masih harus bekerja dengan upah yang rendah, tanpa jaminan sosial, dan akses yang terbatas terhadap pelatihan dan pengembangan keterampilan.

Adanya PHK massal disebut-sebut akan menjadi salah satu opsi untuk penyelesaian tenaga honorer yang akan berakhir pada November 2023 nanti.

Baca Juga: UPDATE Jalan Tol Surabaya Banyuwangi, Sabar.. Hanya Tinggal Segini yang Belum..

Namun, Menteri PANRB juga akhirnya ungkap hal penting yang harus diperhatikan oleh tenagaBaca Juga: UPDATE Jalan Tol Surabaya Banyuwangi, Sabar.. Hanya Tinggal Segini yang Belum.. honorer dalam langkah penyelesaian tenaga honorer ini.

Salah satu cara penyelesaian tenaga honorer adalah dengan adanya pengangkatan menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) sehingga mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan honorer.

 

Sebelumnya, kurangnya perlindungan dan jaminan sosial juga membuat mereka rentan terhadap ketidakpastian ekonomi dan ketidakadilan sosial.

Meskipun telah ada upaya pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian kerja bagi tenaga honorer, implementasinya masih terkendala oleh berbagai faktor, termasuk keterbatasan anggaran dan peraturan yang belum optimal.

Baca Juga: BAZNAS Ponorogo Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan untuk SMPN 4, Sutrisno: Alhamdulillah Sangat Bermanfaat

Lalu, apakah benar salah satu opsi untuk penanganan tenaga honorer adalah dengan PHK massal? Simak keterangan Menteri PANRB berikut ini.

Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB, Menteri PANRB yakni Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa penyelesaian tenaga honorer akan dilakukan dalam beberapa prinsip.

 

Prinsip pertama dan yang menjadi poin penting adalah dengan menghindari adanya PHK massal untuk tenaga honorer pada November 2023 nanti.

Dengan adanya keterangan ini, tentu tenaga honorer bisa cukup santai pasalnya pekerjaan mereka tidak serta merta dihapuskan pada November nanti.

Baca Juga: SELAMAT YA, 18.222 Peserta Lulus Pelatihan Online Implementasi Kurikulum Merdeka, Selanjutnya Bagaimana?

Selebihnya, opsi terbaik untuk mengatasi permasalahan honorer hingga kini masih dalam proses pematangan dan tentunya akan memikirkan semua nasib sekitar 2,3 juta tenaga honorer.

Selain itu, prinsip lain yang digunakan untuk mengatasi permasalahan honorer adalah dengan menghindari adanya pengurangan pendapatan yang sebelumnya diterima oleh tenaga honorer.

Selanjutnya, tentu untuk mengatasi permasalahan honorer di Indonesia, Menteri PANRB juga ungkap bahwa penyelesaian akan memperhatikan kemampuan anggaran masing-masing daerah.

Itulah beberapa opsi dan pernyataan Menteri PANRB terkait dengan PHK massal yang dikatakan menjadi salah satu opsi penyelesaian tenaga honorer. Semangat!***

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x