Baca Juga: Ganjar Sebut 3 Bidang Honorer Ini Penting Bagi Jawa Tengah, Minta Jangan Dihapus Karena...
Sri Mulyani menjelaskan kalau komponen yang ada di gaji ke 13 akan sama dengan komponen yang ada di pembayaran Tunjangan Hari Raya tahun 2023.
Untuk komponen gaji ke 13 bagi PNS, TNI, Polri, PPPK dan pensiunan adalah sebagai berikut ini:
- Gaji pokok
Baca Juga: Update Terkini Gaji Pensiunan PNS Tahun 2023, Benarkah Ada Kenaikan ? Cek Segera...
- Tunjangan suami-istri
- Tunjangan anak
- Tunjangan pangan