Pemerintah Diminta Selesaikan Permasalahan PPPK Guru Terlebih Dahulu, Akankah Tidak Ada Rekrutmen Tahun Depan?

- 28 Mei 2023, 12:02 WIB
Anggota Komisi X DPR RI,  Ledia Hanifa Amaliah, Politisi Fraksi PKS, dan Legislator Dapil Jabar I
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, Politisi Fraksi PKS, dan Legislator Dapil Jabar I /laman DPR RI/ Jaka Nugraha/

BERITASOLORAYA.com– Pemerintah diminta Komisi X DPR RI untuk selesaikan permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru terlebih dahulu sebelum lakukan rekrutmen baru.

Saran tersebut disampaikan oleh salah satu anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah dengan melihat banyaknya persoalan yang ditimbulkan dalam rekrutmen PPPK Guru tahun 2021, 2022, dan 2023 yang masih belum terselesaikan.

Saran saya, selesaikan dulu persoalan-persoalan PPPK 2021, 2022, 2023 baru membuka rekrutmen lagi dengan mekanisme baru,” tutur Ledia dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman DPR RI, 28 Mei 2023.

Baca Juga: 6 Jajanan Kaki Lima Street Food di Indonesia yang Mendunia, Sudah Pernah Coba Semua? Cek Selengkapnya

Lalu, timbul pertanyaan, akankah berujung dengan tidak adanya rekrutmen PPPK Guru tahun depan bila permasalahan PPPK Guru tidak kunjung terselesaikan?

Adapun permasalahan-permasalahan yang masih menghantui rekrutmen PPPK Guru diungkapkan oleh salah satu politisi Fraksi PKS ini antara lain tidak adanya formasi penempatan, dan SK pengangkatan yang tidak kunjung dikeluarkan.

Kemudian tidak ada aturan baku perihal kontrak kerja, sehingga lamanya kontrak kerja bervariasi, honor yang tidak sesuai, bahkan yang telah lulus rekrutmen PPPK Guru pun masih menunggu kepastian nasib yang masih digantung, sukur-sukur formasinya tidak dibatalkan.

Baca Juga: Info Penting! Rekrutmen Bintara PK TNI AD Masih Dibuka, Segera Daftar dan Cek Syaratnya di Sini

“Kan masih banyak yang kemarin sudah sempat dinyatakan lulus seleksi, tapi ada sejumlah persoalan, seperti dibatalkan formasinya dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Persoalan-persoalan seperti ini sangat disayangkan terjadi dan seharusnya proses hingga paska rekrutmen PPPK Guru lebih menghormati para pesertanya yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK Guru.

“Mari kita menghormati para guru yang sudah berupaya semaksimal memenuhi standar dan prosedur dan dinyatakan lulus seleksi,” sambung Ledia.

Baca Juga: SIAP-SIAP, PPG Prajabatan 2023 Dibuka Tanggal 29 atau 31 Mei? Ini Jawaban Kemdikbud, Cek Syarat Daftarnya...

Tidak hanya menyampaikan saran agar pemerintah menunda rekrutmen PPPK Guru sebelum permasalahan terkaitnya selesai, legislator Dapil Jawa Barat I ini juga memberikan solusi atau saran penyelesaian yang dapat dilakukan.

Solusi yang disarankan Ledia untuk permasalahan PPPK Guru yakni penguatan konsolidasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemda, dan Dinas Pendidikan serta sinkronisasi data dengan dapodik terkait kebutuhan dan ketersediaan guru.

“Salah satu persoalan besar kita kemarin adalah tidak sinkronnya data dapodik dengan data Pemerintah dan Pemda,” jelas Ledia.

Baca Juga: 4 Kereta Api Jarak Jauh Ini Bisa Berhenti di Stasiun Jatinegara Mulai 1 Juni 2023. Cek Detail Selengkapnya

“Padahal konsolidasi dan sinergi data dapodik ini justru akan sangat memudahkan Pemerintah daerah serta Dinas untuk menata sinkronisasi antara kebutuhan dan ketersediaan guru agar bisa saling melengkapi sehingga tidak ada lagi guru lolos seleksi yang tidak punya formasi atau kekurangan jam belajar,” pungkasnya.***

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah