BERITASOLORAYA.com - Penyidik kasus korupsi mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kembali ditemukannya jejak aset baru dari dugaan tindak pidana pencucian uang.
Munculnya hasil penyidikan KPK atas aset Rafael Alun di Solo dan Yogyakarta diperkirakan membuat dugaan nominal tindak pidana pencucian uang yang dilakukan olehnya nyaris menyentuh angka Rp100 miliar.
Disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Jumat, 2 Juni 2023, dugaan aset yang ditemukan oleh KPK menambah jumlah aset Rafael Alun dari aset yang sebelumnya telah disita.
Ia menjelaskan penyitaan aset yang dilakukan KPK menjadi bagian upaya penyidikan dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun.
"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," ungkap Ali Fikri, Jumat, 2 Juni 2023, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.
Meski begitu Ali belum bisa memberi bocoran soal bentuk aset Rafael Alun yang saat ini sedang diselidiki oleh penyidik dari KPK.