BERITASOLORAYA.com – Tersangka kasus atas dugaan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo resmi mendapa penahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Sejumlah koleksi tas mewah Rafael ikut disita.
Rafael Alun Trisambodo turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK pada Senin, 4 April 2023 petang kemarin di gedung KPK. Ayah kandung dari Mario Dandy itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Rafael Alun Trisambodo digiring oleh sejumlah petugas KPK menuju ruang konferensi pers dengan diborgol.
LKPK juga secara sah menyampaikan pengumuman terkait Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, dan ia segera ditahan di dalam rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers tersebut, menyampaikan pengumuman secara langsung di gedung KPK.
“Sore hari ini, kami sampaikan dan umumkan, tersangkanya Saudara RAT, (eks) pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan selaku penyidik pegawai negeri sipil sejak tahun 2005,” papar Ketua KPK dalam konferensi pers itu.
Terima Gratifikasi dari Sejumlah Wajib Pajak