Bidang studinya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Biologi, Ekonomi, Fisika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Kimia, Matematika Pendidikan Guru PAUD (PG-PAUD), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Pendidikan Luar Biasa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), Sejarah, Geografi, Sosiologi, Seni Budaya Bimbingan dan Konseling.
Bagi calon guru yang ingin mendaftar, bidang studi yang diikuti hanya bisa sesuai linieritas program studi ketika menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapan.
Untuk syaratnya sendiri, Kemendikbud membuat syarat umum dan syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh calon guru yang ingin mengikuti PPG Prajabatan 2023.
Baca Juga: Panggilan untuk Guru Semua Jenjang, Tendik yang Disebut Wajib Ikuti Arahan Kemdikbud. SEGERA YA...
Syarat umumnya adalah:
- Calon guru terdaftar di dalam data pokok pendidikan Kemendikbud.
- Calon guru sudah terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang sudah dikeluerkan oleh Ditjen GTK.
- Calon guru mempunyai NUPTK.
- Calon guru aktif sebagai guru atau menjadi Kepala Sekolah.
- Calon guru harus sehat secara jasmani dan rohani.
- Calon guru harus berkelakuan baik.
- Usia maksimal adalah 58 tahun per tanggal 31 Desember 2023.