INFO CPNS 2023, Ada Hal Penting yang Harus Diketahui agar Bisa Lolos Seleksi, Resmi dari Peraturan Pemerintah

- 4 Juni 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi, calon pelamar CPNS 2023 mencermati syarat daftar seperti ditetapkan oleh PP Nomor 11 Tahun 20217
Ilustrasi, calon pelamar CPNS 2023 mencermati syarat daftar seperti ditetapkan oleh PP Nomor 11 Tahun 20217 /Bandung.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah memberikan informasi bahwa seleksi CPNS 2023 akan segera digelar dan siap diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tetapi, setiap calon pelamar harus mencermati peraturaan terbaru dari pemerintah.

 

Salah satu hal yang harus dicermati yaitu mengenai syarat peserta seleksi CPNS 2023 ini, yang berlaku untuk mendaftar sebagai CPNS. Pasalnya ada perbedaan syarat dengan yang diterapkan oleh perusahaan terkemuka.

Seperti disebutkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 bahwa ada syarat untuk bisa mendaftar CPNS 2023 ini, dimana syarat tersebut harus dipenuhi oleh seluruh calon pelamar.

Persyaratan ini mencakup seluruh ketentuan mengenai pendidikan, usia, kesehatan, kelengkapan administrasi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023. Untuk itu, harus diperhatikan dan dipenuhi.

Baca Juga: BANYAK YANG BERUBAH, Guru Kategori A Segera Cek Perubahan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan 2023 sebelum...

Seperti dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 ada beberapa syarat yang harus diperhatikan dari sekarang, seperti:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya KTP.
  2. Berusia antara 18 hingga 35 tahun.
  3. Tidak pernah dihukum penjara.
  4. Tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat, baik sebagai PNS atau pegawai swasta, baik atas permintaan sendiri maupun tidak atas permintaan sendiri.
  5. Tidak boleh sedang berkedudukan sebagai CPNS atau PNS.
  6. Harus memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan sebagai persyaratan utama.
  7. Berkelakuan baik.
  8. Sehat jasmani dan rohani.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
  10. Terakhir, terdapat syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran CPNS 2023.

Baca Juga: DIPERPANJANG sampai 7 JUNI, Guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK yang Ikut Kegiatan Ini, Diminta Kemdikbud Segera Cek

Seluruh calon pelamar seleksi CPNS 2023 hendaknya memenuhi semua syarat tersebut agar bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 ini.

Selain syarat umum tersebut, pemerintah juga menetapkan syarat khusus yang kemudian akan ditetapkan oleh instansi yang membuka lowongan CPNS 2023 ini, dengan bentuk syarat yang bervariasi tergantung dengan instansi yang bersangkutan.

Seluruh pelamar CPNS 2023 harus memperhatikan juga tingkat pendidikan yang telah ditentukan oleh instansi yang membuka lowongan, baik itu minimal pendidikan S1, D3, dan juga beberapa syarat lain yang ditetapkan.

Pemerintah menetapkan syarat peserta untuk bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 ini bertujuan agar seluruh calon pelamar bisa mengikuti seleksi dengan baik dan lancar.

 

Demikian informasi penting ini dan semoga bermanfaat khususnya untuk calon pelamar seleksi CPNS 2023 mendatang.

***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x