HARUS NURUT, Jika Ingin Ikut Seleksi CPNS 2023 Perhatikan Hal Ini Dulu, Resmi dari Pemerintah!

- 4 Juni 2023, 10:08 WIB
Ilsutrasi tenaga honorer mempersiapkan syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 ini
Ilsutrasi tenaga honorer mempersiapkan syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 ini /Towfiqu barbhuiya/

 

BERITASOLORAYA.com – Para honorer sedang menantikan datangnya waktu pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2023 oleh pemerintah karena memang menurut informasi yang ada akan segera dibuka di tahun ini.

 

Bagi para honorer, mengikuti seleksi CPNS 2023 adalah hal yang diinginkan sebab memang bisa menjadi solusi atas masalah honorer yang akan dihapus di akhir tahun 2023 ini.

Maka seleksi CPNS 2023 akan menjadi hal penting yang sangat bermanfaat untuk para honorer bisa mewujudkan impiannya menjadi PNS di tahun ini.

Jika para honorer ingin mengikuti seleksi CPNS 2023 ini, maka harus memperhatikan beberapa hal penting yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam PP Nomor 11 Tahun 2017, yang akan diulas dalam pembahsan berikut.

Baca Juga: INFO CPNS 2023, Ada Hal Penting yang Harus Diketahui agar Bisa Lolos Seleksi, Resmi dari Peraturan Pemerintah

Salah satu hal penting untuk dipahami adalah mencermati syarat peserta yang ada pada PP tersebut, sebab jika ada syarat yang tidak dipenuhi maka bisa berpotensi untuk gagal lulus seleksi CPNS 2023.

Seluruh pelamar CPNS 2023 yang akan mendaftar pasti ingin lulus semua tahapan seleksi dan bisa menjadi PNS di masa mendatang, untuk itu maka harus memahami apa saja syarat yang ada dalam PP tersebut.

Pemerintah telah menetapkan syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh seluruh calon pelamar seleksi CPNS 2023 ini, yaitu:

Baca Juga: Cek Rute Transportasi Umum ke Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, dari Sragen, Sukoharjo, Boyolali dan Karanganyar

  1. Warga negara Indonesia dibuktikan dengan adanya KTP
  2. Berusia antara 18 hingga 35 tahun
  3. Tidak pernah dihukum penjara.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, baik sebagai PNS atau pegawai swasta, baik atas permintaan sendiri maupun tidak atas permintaan sendiri.
  5. Tidak boleh sedang berkedudukan sebagai CPNS atau PNS.
  6. Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan sebagai persyaratan utama.
  7. Berkelakuan baik.
  8. Sehat jasmani dan rohani.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
  10. Dan syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran CPNS 2023.

Baca Juga: BANYAK YANG BERUBAH, Guru Kategori A Segera Cek Perubahan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan 2023 sebelum...

Selain itu, setiap calon pelamar CPNS 2023 juga harus mencermati hal penting terkait dengan batas usia mendaftar CPNS 2023 ini, yaitu 35 tahun.

Maka bagi yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023 ini harus paham betul berapa batas usia yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu juga ada beberapa syarat yang ditetapkan oleh instansi yang membuka lowongan, dalam hal ini seluruh calon pelamar juga harus tanggap informasi terbaru agar tidak salah langkah.

Jika para honorer tidak mencermati hal penting yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, maka harus bersiap dengan segala resiko yang ada.

 

Demikian dan semoga bermanfaat ya.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x