WOW, Ternyata Ini 5 Keuntungan Jika Kamu menjadi PNS di Instansi Kementerian, Bisa Dapat Tunjangan Besar...

- 5 Juni 2023, 06:55 WIB
PNS pria boleh poligami, PNS wanita tidak boleh jadi istri kedua, ini penjelasan dari BKN.
PNS pria boleh poligami, PNS wanita tidak boleh jadi istri kedua, ini penjelasan dari BKN. /Ilustrasi/Freepik

 

Baca Juga: SAH! Jokowi Akan Naikan Gaji PNS Di 16 Agustus, Ini Daftar Resmi Pendapatan di Tahun 2023...

1. PNS Kementerian Mendapat Tunjangan Besar

Bukan rahasia umum lagi, kalau menjadi PNS di Kementerian maka bisa mendapatkan gaji dan tunjangan yang besar. Beberapa Kementerian terkenal memberikan tunjangan yang begitu besar kepada PNS yang bekerja di Kementerian tersebut. Sebut saja nama Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan Ham yang menjadi salah satu instansi Kementerian dengan tunjangan yang besar untuk PNS. Semakin tinggi jabatan PNS kamu, maka semakin besar tunjangan kinerja yang akan kamu dapatkan.

2. PNS Akan Mendapat Jaminan Uang Pensiun

Salah satu daya tarik instansi Kementerian bagi calon PNS adalah jaminan uang pensiun setelah sudah berhenti bekerja atau memasuki batas usia pensiun. Hebatnya lagi, PNS akan mendapatkan tunjangan pensiun walau sudah meninggal dunia, dimana pemerintah akan memberikan kepada keluarga yang ditinggalkan.

 

3. PNS Tidak Akan Kena PHK

PNS tidak akan mengalami mimpi buruk yang ditakuti oleh pegawai swasta, dimana ketika menjadi PNS tidak akan terkena PHK sama sekali. Selama kamu menaati aturan dan punya kinerja baik maka kamu akan mendapatkan penghargaan dan naik jabatan. Tapi, kalau kamu kurang kompeten dan tidak profesional, bersiap juga mendapatkan sanksi. PNS baru bisa dikeluarkan dari instansi Kementerian jika melakukan tindakan pidana, seperti memakai atau mengedarkan narkoba.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x