WOW, Ternyata Ini 5 Keuntungan Jika Kamu menjadi PNS di Instansi Kementerian, Bisa Dapat Tunjangan Besar...

- 5 Juni 2023, 06:55 WIB
PNS pria boleh poligami, PNS wanita tidak boleh jadi istri kedua, ini penjelasan dari BKN.
PNS pria boleh poligami, PNS wanita tidak boleh jadi istri kedua, ini penjelasan dari BKN. /Ilustrasi/Freepik

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Pensiunan PNS Semakin Sejahtera Karena Diperhatikan Pemerintah, Dapat Banyak Jaminan...

4. PNS Bisa Melakukan Perjalanan Dinas Sampai ke Luar Negeri

Ketika kamu menjadi PNS di instansi Kementerian, siap-sap kamu akan keliling Indonesia untuk melakukan perjalanan dinas. Bahkan tidak hanya keliling Indonesia, kamu juga akan mendapat tugas dinas sampai ke luar negeri. Jadi, sambil bekerja sebagai PNS kamu bisa berpergian melihat kota di Indonesia dan negara lain sambil melakukan tanggung jawab tugas dinasmu. Dalam perjalanan dinas ini, kamu akan mendapatkan uang tunjangan dari pemerintah atau disebut dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

5. PNS Kementerian Mempunyai Jenjang Karir yang Jelas

Keuntungan menjadi PNS dari instansi Kementerian adalah mempunyai karir yang jelas dan pasti. Berbeda dengan pekerja swasta yang tidak mengalami kenaikan jabatan walau sudah bekerja keras dan mengabdi cukup lama. PNS di Kementerian akan mempunyai jabatan dan struktur yang jelas, karena sudah diatur di dalam regulasi Undang-Undang. Setiap 4 tahun kamu akan naik golongan dan bisa menduduki jabatan funsional sampai struktural.

Baca Juga: HORE, Gaji ke 13 Bisa Digunakan PNS untuk Investasi Pendidikan Anak, Dapat Uang Tunai Untuk Kebutuhan Sekolah


Itulah lima keuntungan jika kamu menjadi PNS di instansi Kementerian, semoga artikel ini bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x