Selain itu, program bantuan Santunan Dhuafa tersebut juga menunjukan komitmen BAZNAS Kabupaten Ponorogo untuk terus berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Ponorogo khususnya dengan masalah sosial kemanusiaan melalui dana zakat, infaq dan sedekah yg dititipkan melalui BAZNAS Kabupaten Ponorogo.
Hal itu senada dengan yang dijelaskan oleh Nur Arifin selaku Pelaksana Bidang Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Ponorogo saat dihubungi langsung oleh tim BeritaSoloRaya.com.
“Program ini menunjukkan komitmen BAZNAS Kabupaten Ponorogo untuk terus berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Ponorogo khususnya terkait dengan masalah sosial kemanusiaan, melalui dana zakat, infaq dan sedekah yg dititipkan oleh umat Islam melalui BAZNAS Kabupaten Ponorogo,” Ujar Nur Arifin.
Harapannya, melalui program bantuan Santunan Dhuafa ini bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat di Kabupaten Ponorogo bahwa dana yang dititipkan kepada BAZNAS Kabupaten Ponorogo telah tersalurkan dengan baik untuk seluruh penerima.
Baca Juga: UPDATE, Inilah Perubahan Jadwal UKMPPG Kategori I Gelombang II Tahun 2022
***