Bikin Banyak Honorer Gagal Menjadi PPPK, MenpanRB Minta BKN Evaluasi Hasil Passing Grade...

- 8 Juni 2023, 05:00 WIB
PPPK bakal bernapas lega,usai Kemendikbudristek menyepakati pemutusan sistem kontrak kerja
PPPK bakal bernapas lega,usai Kemendikbudristek menyepakati pemutusan sistem kontrak kerja /bkn.go.id



BERITASOLORAYA.com - Bagi honorer yang gagal lulus seleksi PPPK, pasti tahu kalau salah satu alasan yang buat gagal menjadi ASN adalah hasil passing grade.

 

Menteri PANRB, Azwar Anas tahu betul akan kekhawatiran honorer yang selalu gagal mencapai passing grade sehingga tidak bisa menjadi PPPK.

Secara khusus, Anas meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini soal kelulusan honorer ketika mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 6 Guncang Pacitan, di Klaten, Kaca Sampai Bergetar


Anas menyampaikan keluh kesah tenaga honorer yang disampaikan lewat sosial media Kementerian PANRB soal sulitnya mencapai nilai ambang batas atau passing grade.

Bahkan, usulan passing grade, sebelumnya juga sudah diusulkan lewat instansi masing-masing pembina.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi. Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” kata Anas.

Baca Juga: Apa Itu Kotoran Hitam Di Telinga Kucing? Mari Kita Cari Tahu Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Anas mengatakan, kalau reformulasi dan simulasi yang dilakukan BKN, kini sedang dalam proses pematangan kebijakan.

Nantinya, BKN akan memutuskan untuk melakukan potensi afirmasi untuk menentukan ambang batas seleksi ASN PPPK.

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas. Tapi tentu Kementerian PANRB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” ucap Anas.

Baca Juga: SAH! Jokowi Akan Naikan Gaji PNS Di 16 Agustus, Ini Daftar Resmi Pendapatan di Tahun 2023...

Untuk yang belum tahu, nilai passing grade atau ambas batas akan ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral lewat masing-masing jabatan fungsional nantinya.

Lalu, untuk soal di dalam Computer Assisted Test (CAT) akan disusun oleh instansi pembina di masing-masing jabatan, bersama dengan konsorsium yang anggotanya terdiri dari perguruan tinggi.

“Oleh karena itu saya minta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade, maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” tegas Menteri Anas.

Baca Juga: Ganjar Sebut 3 Bidang Honorer Ini Penting Bagi Jawa Tengah, Minta Jangan Dihapus Karena...


Jadi, bagi honorer harap menunggu evaluasi dari BKN agar nilai passing grade yang selama ini menjadi kendala honorer menjadi ASN bisa diubah. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x