BERITASOLORAYA.com – Penetapan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjadi salah satu agenda yang ditunggu-tunggu bagi masyarakat Indonesia.
Menariknya, adanya 1 juta lebih formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh Menpan RB tersebut bukan hanya untuk mahasiswa baru.
Namun, juga untuk pegawai pemerintah yang telah bekerja di berbagai bidang mulai dari pendidikan, kesehatan, dan lainnya, dan telah mengabdi kepada negara, tapi belum menjadi PNS maupun PPPK.
Baca Juga: WAJIB Dikumpulkan, Inilah Contoh Pakta Integritas untuk PPG Dalam Jabatan 2023
Dilansir dari laman resmi Kemenpan RB pada tanggal 14 Juni tahun 2023 oleh BeritaSoloRaya.com bahwa Menpan RB telah menjelaskan dan menetapkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 dengan jumlah formasi, yakni sebesar 1.030.751 untuk mahasiswa yang baru lulus hingga pengabdi negara yang non-ASN.
Namun, formasi 1 juta lebih untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh Menpan RB tersebut masih mempertimbangkan usulan formasi dari Kementerian, Lembaga, dan Daerah untuk melanjutkan ke proses selanjutnya, yakni finalisasi CPNS tahun 2023.
Beberapa usulan jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2023, data struktur organisasi, masa hubungan perjanjian kerja PPPK, masa perjanjian kerja PPPK, dan beberapa usulan lainnya yang disampaikan oleh instansi pemerintah saat ini juga menjadi pertimbangan Menpan RB untuk menetapkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023.